Aceh Timur, ATARAKYAT - Anggota Komisi IV DPRK Aceh Timur Yahya Ys bersama Camat Idi Timur dan Kapolsek Idi Rayeuk beserta Jajaran telah melakukan mediasi dalam sengketa akses jalan menuju RSUD Zubir Mahmud, Senin (16/01/2023).
Pemilik akses lahan menuju rumah sakit Kamaruzzaman dan Jailani mengatakan apabila belum adanya titik temu, Tanah Kami jangan digunakan dulu.
Dalam pertemuan mediasi ini juga hadir direktur RSUD Zubir Mahmud dr,. Edi Gunawan, dan Babinsa Koramil Idi Rayeuk.
Menurut pantauan awak media di lokasi lahan, awal nya pemilik akses yang jalan nya mau di gunakan oleh pihak rumah sakit tidak mau memberikan akses jalan.
Dengan adanya mediasi hari ini, kedua belah pihak telah sepakat agar kedepan nya tidak terjadi lagi permasalahan dengan akses jalan tersebut.//Ibl**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar