Keterangan: Kolase Gambar perayaan tahun baru |
MAKASSAR, ATA RAKYAT - Menjelang perayaan pergantian Tahun 2022 Ke Tahun 2023, pada Sabtu 31 Desember 2022. kepolisian Resor Kota Besar Makassar melarang warga keluar masuk ke wilayah Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Dilansir dari viva.co.id, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, bahwa pihaknya akan menutup akses jalur masuk ke Kota Makassar dengan menerjunkan 1.061 personel untuk berjaga di batas kota.
"Sekitar 1.061 polisi diterjunkan menutup pintu-pintu masuk ke Makassar. Nanti kita berlakukan itu setelah jam 5 sore besok. Semua akses akan ditutup di lima titik perbatasan daerah yang akan masuk ke Kota Makassar," kata Budhi kepada wartawan, Jumat, 30 Desember 2022.
Budhi menjelaskan, ribuan personelnya itu ditempatkan di titik-titik (jalan) masuk Kota Makassar. Seperti perbatasan Makassar dengan Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros. Nantinya, petugas akan menghalau setiap orang yang bukan warga Makassar masuk ke Makassar. Caranya, kata Budi, polisi akan melakukan pemeriksaan KTP setiap warga yang masuk ke Makassar.
"Jadi anggota periksa KTP. Dan warga yang bukan KTP Makassar dilarang masuk ke Makassar," tegasnya.
Budhi melanjutkan, bahwa pelarangan itu dilakukan lantaran Kota Makassar sudah padat. Sehingga tentu akan sulit diminimalisir tindak kejahatan jika warga yang masuk ke Kota Daeng semakin membludak.
"Harapan kami warga yang bukan domisili Makassar dan mau masuk ke Makassar agar sebaiknya kembali ke daerahnya. Sebab, Kota Makassar sendiri sudah sangat padat, apalagi ketika ada tambahan dari warga luar Makassar tentu lebih parah lagi," jelasnya.
Selain itu, Budhi juga meminta kepada warga Makassar agar tidak menyalakan petasan dan berpesta miras pada perayaan pergantian tahun. Budi menegaskan bahwa pihaknya tidak segan akan langsung menindak jika ditemui adanya pesta miras.
"Tentunya yang mengganggu ketertiban, kenyamanan dan keamanan Kota Makassar pasti kita akan larang. Intinya polisi akan tertibkan yang mengganggu Kamtibmas," terang Kombes Budi.***
Sumber: Tim Network News
Publish/Editor: Ayahdidien
Tidak ada komentar:
Posting Komentar