JAKARTA | ATA RAKYAT -
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan pihaknya telah melakukan penahanan terhadap keenam tersangka.
“Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 6 orang tersangka” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi dalam keterangannya, dikutip Kamis (11/5/2023).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar