Israel pantas dikutuk dunia karena memperlakukan rakyat Palestina sekehendaknya. Penggunaan kekuatan bersenjata kerap dilakukan tentara Israel kepada warga Palestina meskipun sedang beribadah di Masjid Aqsa. Dunia tidak berdaya melihat kebengisannya. Merebut tanah, membangun pemukiman ilegal dan unjuk kekejian. Israel adalah contoh negara penjajah yang tidak satupun negara yang mampu menekan apalagi menghukum. PBB pun tidak.
Di bulan suci Ramadhan saat umat Islam sedang beribadah tentara Israel menyerbu ke dalam Masjid. Jamaah banyak terluka dalam serangan itu dan ratusan orang ditangkap. Bukan itu saja, kejuaraan sepak bola Palestina pun diobrak-abrik dengan tembakan gas air mata ke arah penonton. Intervensi bahkan invasi Israel memang terang-terangan. Dunia hanya mampu mengutuk.
Israel memang didukung Amerika karenanya pantas atas sebutan bahwa Amerika itu Israel besar dan Israel adalah Amerika kecil.
Masjid Al Aqsa terus diganggu dan dikuasai Israel, fondasi Masjid digali dibuat terowongan dengan alasan mencari Kuil Sulaeman, tentu sengaja membuat Masjid Aqsa rapuh dan mudah runtuh. Targetnya ialah menghancurkan Masjid ketiga yang dimuliakan umat Islam setelah Masjid Nabawi dan Masjid Al Haram.
Menghancurkan Masjid adalah perbuatan zalim, terkutuk dan memancing kemurkaan Allah.
Di Indonesia tepatnya di kota Bandung terjadi juga penghancuran Masjid oleh perusahaan yang katanya milik negara PT. KAI. Masjid Jamie Nurul Ikhlas di Jalan Cihampelas No 149. Masjid itu sudah ditetapkan sebagai bangunan Heritage (Cagar Budaya) oleh Perda Kota Bandung. Pengelola Masjid diusir paksa kemudian dibangun gedung ilegal. Namanya Indomaret.
Kita sepakat gangguan dan kezaliman Israel atas Masjid Aqsa harus dikutuk, akan tetapi kita juga harus mengutuk penghancuran Masjid Nurul Ikhlas oleh PT KAI di Bandung. Hanya penjajah yang tega berlaku sewenang-wenang atas tempat ibadah. Apalagi kemudian dengan seenaknya tanpa izin (ilegal) membangun gedung komersial.
Apa bedanya dengan Israel yang membangun pemukiman ilegal di tanah Palestina ?
Pemerintah Kota Bandung harus bertindak tegas dengan menyegel bangunan ilegal itu agar tidak boleh digunakan. Tahap selanjutnya melakukan pembongkaran. Tidak bisa dan tidak boleh membiarkan Indomaret leluasa menjalankan usahanya di gedung tidak berizin.
Jika dibiarkan maka akan menjadi tontonan dari sebuah lakon ketidakberdayaan. Pemerintah yang didikte oleh pelaku bisnis.
PT KAI yang berkantor pusat di Kota Bandung harusnya malu telah melakukan penghancuran Masjid Cagar Budaya untuk kemudian membiarkan di bekas puing-puing Masjid yang dihancurkannya itu dibangun gerai mini market Indomaret.
Di bawah kekuasaan PT Indomarco milik Salim Group. Satu dari 9 (sembilan) naga.
Indomaret sendiri sudah punya 22.500 gerai seluruh Indonesia. Sungguh hal ini adalah gambaran dari keserakahan kelompok usaha konglomerat.
Demi sebuah keserakahan maka aturan hukum dilabrak dan bangunan cagar budaya dihancurkan.
Masjid Jamie Nurul Ikhlas.
Sungguh menyedihkan dan mengerikan. Quo vadis, Indonesia ?
*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Bandung, 9 Maret 2023
Tidak ada komentar:
Posting Komentar