Bejat! Pendeta berinisial SAS di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur diduga memperkosa 14 orang. SAS juga merekam sendiri aksi kejinya itu.
Tim penyidik Kepolisian Resor Alor mengungkapkan bahwa jumlah korban dugaan kekerasan seksual SAS awalnya 12 orang, kini bertambah menjadi 14 orang. Sebagian besar di antaranya anak di bawah umur.
"Ada dua lagi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh SAS yang melapor ke Polres Alor," kata Kepala Polres Alor Ajun Komisaris Besar Polisi Ari Satmoko saat ditemui di Kupang, seperti dilansir Antara, Jumat (16/9/2022).
SAS diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap korban yang sebagian besar anak di bawah umur sejak Mei 2021 hingga Maret 2022. Selain sebagai korban kekerasan seksual, belasan anak itu juga diketahui sebagai korban pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sumber artikel by Detikcom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar