Panwaslucam Idi Rayeuk Laksanakan Tes Wawancara Bagi Peserta PKD - ATA RAKYAT

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 01 Februari 2023

Panwaslucam Idi Rayeuk Laksanakan Tes Wawancara Bagi Peserta PKD



Aceh Timur, ATARAKYAT - Untuk Menghadapi Pemilu 2024, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Idi Rayeuk lakukan  sesi wawancara untuk calon Panwaslu Kelurahan/Desa di Kecamatan Idi Rayeuk bertempat kantor Panwascam Idi Jalan Medan – Banda Aceh Gampong Kuta Blang, Selasa 31 Januari 2023.


Ketua Panwascam Idi Rayeuk T, Surya Dharma kepada media ini menyampaikan bahwa sesi wawancara bagi calon PKD Akan dilaksanakan selama tiga hari.


“Wawancara bagi PKD dilaksanakan selama 3 hari, mulai 31 Januari – 2 Februari 2023,” ucapnya.


Dharma juga menjelaskan bahwa untuk setiap Desa/Gampong di Kecamatan Idi Rayeuk hanya dibutuhkan satu (1) orang PKD.


''Dari 155 Peserta calon PKD yang mendaftar, 149 orang yang lulus seleksi administrasi, nanti yang akan lulus hanya 35 orang saja mengingat Kecamatan Idi Rayeuk terdiri dari 35 Gampong,” ujarnya lagi.


Lebih lanjut, Dharma berharap nantinya bagi yang lulus dan ditetapkan sebagai PKD di Gampong masing – masing bekerja sesuai dengan juknis dan aturan yang berlaku.


“Kami berharap bagi para PKD yang ditetapkan nantinya bekerja dengan penuh tanggung jawab, bekerja penuh waktu, netralitas dan mempunyai integritas yang tinggi,” pungkasnya.


PKD adalah singkatan dari Panwaslu Kelurahan/Desa. PKD merupakan bagian dari badan Adhoc dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia, termasuk dalam Pemilu 2024 mendatang.


Sementara terkait tugas, wewenang dan kewajibannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).


Publish/ Editor : Iqbl

Photo : Iqbl




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here