ATA RAKYAT | Nasional – Seorang oknum polisi berpangkat Aiptu, yang bertugas di Polres Pamekasan, Jawa Timur diduga mengajak teman-temannya untuk menyetubuhi istrinya.
Polisi berinisial AR itu disebut-sebut mempersilahkan temannya sesama polisi untuk meniduri istri sahnya.
Istri yang tidak terima atas tindakan suaminya itu, mengaku dirugikan dan mengadukan kejadian tersebut ke Bidpropam Polda Jatim, pada 29 Desember lalu.
Aiptu AR dilaporkan atas tindak pidana kekerasan seksual, pemerkosaan, serta pelanggaran ITE dan narkotika.
Selain melaporkan aksi bejat suaminya, wanita berinisial MH itu juga melaporkan teman suaminya, yang merupakan anggota Polres Bangkalan AKP H.
MH juga mengaku bahwa dirinya telah disetubuhi oleh kedua teman suaminya yang juga merupakan anggota kepolisian.
Adapun kedua pelaku berinisial AKP H, dilaporkan atas tindak pidana ITE dan kekerasan seksual, lalu Iptu MHD dilaporkan atas dugaan kasus pemerkosaan.
Sementara itu, kuasa hukum MH yakni Yolies Yongky Nata menjelaskan bahwa kejadian tersebut sudah berlangsung sejak 2015 hingga 2022.
Selain itu, suami korban juga kerap kali mengonsumsi narkotika sebelum melakukan hubungan intim. Aiptu AR juga sering mengajak teman polisi, bahkan anggota TNI dan warga biasa untuk meniduri istrinya.
Menurut kuasa hukumnya, kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polres Pamekasan pada 2020, namun bukan pelaku utama yang dipidana, melainkan orang lain.
"Aiptu AR suami MH dilaporkan atas dugaan menjual istri, sebab membiarkan dan mengajak orang lain untuk berhubungan intim bersama istri sahnya, padahal AR sebagai suami semestinya melindungi MH," pungkas Yolies.
Sumber : Viva.co.id
Publish/editor : Ayahdidien
Tidak ada komentar:
Posting Komentar