Aceh Timur, ATARAKYAT - Setelah dinyatakan lulus tes tertulis, sebanyak 4.324 calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Aceh Timur mengikuti tes wawancara yang berlangsung di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur, Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Alue Nibong, Kecamatan Peurelak, Kabupaten Aceh Timur. Kamis, (19/01/2023).
Pada kegiatan ini Kapolsek Peureulak Polres Aceh Timur Iptu Supriadi memantau langsung kegiatan tersebut.
“Kami memantau dan monitoring bersama Ketua KIP Aceh Timur dalam pelaksanaan tes wawancara calon anggota PPS ini agar kegiatan dapat berjalan dengan aman dan tertib sehingga dapat menghasilkan pejuang demokrasi yang berintegritas, sehingga penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang berjalan dengan aman lancar dan sukses.” Terang Kapolsek Peureulak Iptu Supriadi.
Sementara itu Ketua KIP Aceh Timur Sofyan, S.E. menyebutkan, tes wawancara bagi calon anggota PPS akan berlangsung selama tiga hari terhitung mulai tanggal 19 sampai dengan tanggal 21 Januari 2023 dengan materi diantaranya tentang pemilu, komitmen, rekam jejak yang kemudian hasilnya akan ditentukan oleh KIP Aceh Timur.
“Dari hasil seleksi ini tentunya SDM anggota PPS bisa memahami akan tugas dan fungsinya. Pemilu 2024 harus ditopang oleh penyelenggara yang memiliki integritas, netralitas serta kemampuan yang berkualitas dalam menyelenggarakan pemilu sesuai dengan peraturan perundangan yang telah ditetapkan.” Terang Ketua KIP Aceh Timur Sofyan, S.E.
Sumber : Humas Polres Atim
Publish/ Editor : Iqbal**
Photo : Humas Polres Atim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar