Banda Aceh, ATARAKYAT - Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh musnahkan 15 ton ganja kering dan siap panen. Pemusnahan dilakukan dalam rangka Antik Seulawah I 2023. Kemudian pemusnahan barang haram tersebut di lakukan pada lokasi yang berbeda-beda di hari yang sama.
Masing-masing lokasi pengungkapan yaitu di Pegunungan Taleuk Asap Alue Tujoh, Desa Meureu, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar pada Minggu, 22 Januari 2023 sekitar pukul 07.00 WIB.
Kemudian di daerah pegunungan Desa Agusen, Kecamatan Blang Kejeren, Kabupaten Gayo Lues dan di daerah Dusun Cot Rawatib Desa Jurong Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Alfen mengatakan, tanaman ganja yang dimusnahkan oleh tim itu terdiri dari ganja kering dan ganja siap panen.
“Pemusnahan dilakukan langsung di lokasi dengan cara dibakar hingga menjadi debu,” kata Alfen, Rabu, (25/1/2023).
Pengungkapan itu, lanjut Alfen, berawal dari informasi masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh langsung melakukan penyidikan dan benar menemukan ladang ganja.
Selanjutnya dilakukan pengembangan sehingga tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menemukan tiga titik lokasi ladang ganja kering maupun siap panen.
“Puluhan ribu batang ganja telah dimuskan pada tanggal 22 Januari 2023, diperkirakan mencapai 10 hektare luas ladang tersebut,” ujar Alfen.
Alfen merincikan di Pengunungan Asap Teluk Tujoh terdapat 47 ribu batang ganja siap panen seberat 10,7 ton dengan luas lahan 5 hektare. Kemudian di Pegunungan Desa Agusen terdapat 22 ribu batang ganja siap panen seberat 5,2 ton dan 12 kilo ganja kering. Dengan luas lahan 3 hektare.
Sementara di daerah Dusun Cot Rawatib Desa Jurong Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara 2,5 ribu batang ganja siap panen seberat 500 kilo dan 30 kilo ganja kering dengan luas lahan 2 hektare.
Dikatakan Alfen, di totalkan terdapat 72,5 ribu batang ganja dengan total keseluruhan hektare terdapat 10 hektare. Menuju ke ladang ganja tersebut membutuhkan waktu berjam-jam.
“Akhirnya barang haram telah berhasil dimusnahkan, ini merupakan komitmen Polda Aceh memerangi narkoba,” pungkas Alfen.//Iqbl**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar