Aceh Timur, ATA RAKYAT – Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 3 orang di masing – masing Gampong ( Desa) di Wilayah Aceh Timur setelah mengikuti tahapan tes sebagai calon Anggota Panitia Pemungutan Suara di Sekretariat KIP Aceh Timur, pada Selasa, ( 24 Januari 2023 telah dilantik oleh KIP di GOR Idi Sport Senter ( ISC ) Aceh Timur.
Artinya masing – masing anggota PPS siap untuk bekerja melaksanakan berbagai tahapan Pileg, Pilpres dan Pilkada 2024, anggota PPS yang telah mengantongi Surat Keputusan yang akan bekerja, sudah pasti membutuhkan sekretariat dan anggota sekret tersebut sebanyak 3 orang perdesa di SK kan oleh masing – masing Kades.
Melansir dari Sumaterapost.co, Ada kabar yang berkembang di lapangan sumber yang didapat dari beberapa orang Kepala Desa ( Keuchik Gampong ) di Wilayah Kecamatan Peureulak di Aceh Timur, mereka ( Kades – Red ) pada umumnya enggan menandatangi SK Sekret, masalahnya, anggota sekret PPS desa orangnya ditentukan oleh anggota PPS yang baru saja mengantongi SK dari KIP Aceh Timur.
Mereka datang membicarakan anggota sekretariat PPS Desa, selaku kepala desa kami menampung pembicaraan tersebut, tapi ujung – ujungnya ternyata meminta bahwa Kades hanya diberikan jatah anggota sekret hanya satu orang, sisa dua orangnya mereka yang tunjuk, tapi Kades mengeluarkan tiga SK, ”ini aneh, kita yang menandatanagi SK, kok Anggota PPS yang Lulus dari KIP yang menentukan anggota Sekret di desa, emang kami ini di anggap apa oleh mereka, jadi setelah kami pikir SK tersebut enggan kami tandatangi”, Kata beberapa Kepala desa di Kecamatan Peureulak Aceh Timur ketika berdiskusi di halaman Kantor Camat, membahas hal tersebut pada Rabu ( 26 Januari 2023 ).
”bagi kami kepala desa, setidaknya ada kader – kader desa yang bisa kami orbitkan dapat bekerja sebagai sekret, mereka juga selama ini kan telah mengabdikan diri di desa bersama aparatur lainnya dalam menjalani pemerintahan desa, Kok begitu ada peluang malah peluang tersebut di batasi, mana mau kami tandatangani SK tersebut, seharusnya membangun kordinasilah sebelumnya, jangan begitu tudepoin terus, alhasil buntutnya tak sedap,” Celetuk para Kades pada media ini, saat diskusi ringan yang di bahas.
Menurut pantauan media ini, karena ulah anggota PPS, para kepala desa akan bersepakat dan membahas terkait masalah engganya di SK kan anggota Sekretariat PPS Desa, bila nanti kesepakatan tersebut benar disepakati oleh seluruh kepala desa di wilayah Kecamatan Peureulak 38 desa, maka sudah tentu dipastikan tahapan pelaksanaan Pileg, Pilpres dan Pilkada menjadi terkendala, bahkan para kades juga mencurigakan ada permainan apa ini sebenarnya, sampai – sampai anggota PPS ingin mengatur kenerja dan tanggung jawab kepala desa sehingga bersikeras memuluskan setingannya.
Sementara ketua PPK Kecamatan Peureulak, Safrizal, saat di kompermasi menyebutkan, kami di PPK Kecamatan terus berupaya agar PPS membangun komunikasi yang baik kepada para Kepala Desa, yang nantinya saat kerja tidak ada timbul permasalahan lain, sebab antara PPS Sekret PPS adalah satu sama lainya satu paket yakni melaksanakan tugas tahapan Pemilu.
Pada intinya, kami berharap kerja secara propesional baik PPS dan Anggota Sekret PPS ,” Kata Safrizal, Bang Adek sapaan seharianya.(TB)
Sumber : Sumaterapost.co
Pewarta : Ayahdidien
Tidak ada komentar:
Posting Komentar