ATA RAKYAT | Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa 10 Januari 2023.
Majelis hakim bertanya soal pengalaman Ferdy Sambo selama dirinya menggeluti bidang reserse di institusi kepolisian. Eks Kadiv Propam Mabes Polri itu mengaku sudah 26 tahun menjadi reserse.
"Kamu kan berpengalaman jadi Reserse? Di reserse kamu sering periksa orang?," tanya hakim. "26 tahun (jadi reserse), sering yang mulia," jawab Sambo.
Kemudian, majelis hakim kembali bertanya kepada Sambo soal kendala yang sempat dialami selama 26 tahun menjadi reserse.
Hakim juga sempat bertanya bagaimana perasaan Sambo ketika ada tersangka yang tidak menyampaikan keterangan yang sesungguhnya.
"Apa kendalanya selama memeriksa orang? Pernah kamu periksa tersangka yang menerangkan yang bukan sesungguhnya?," tanya Hakim.
Halaman Selanjutnya "Selama ini belum ada kendala. Saya harus buktikan (keterangan itu)," kata Sambo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar