Kejaksaan Negeri Pidie Jaya dan Komisi Independen Pemilihan Pidie Jaya Tanda Tangani MoU - ATA RAKYAT

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 15 Desember 2022

Kejaksaan Negeri Pidie Jaya dan Komisi Independen Pemilihan Pidie Jaya Tanda Tangani MoU

Pidie Jaya, ATA RAKYAT - Kejaksaan Negeri Pidie Jaya dan Komisi Independen Pemilu (KIP) setempat tanda tangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam menyelesaikan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, pada Kamis, (14/12/2022).

Penandatanganan kerja sama yang dilakukan Kejaksaan Negeri Pidie Jaya dan KIP Kabupaten setempat merupakan upaya penanganan penyelesaian perihal hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang di hadapi oleh KIP Pidie Jaya baik di dalam maupun di luar pengadilan dalam menghadapi persiapan tahun politik dan pelaksanaan kegiatan Komisi Independen Pemilu di Kabupaten Pidie Jaya.

Iskandar Ketua KIP Pidie Jaya mengatakan, MoU yang ditandatangi bersama itu meliputi kegiatan berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, Kerjasama dalam rangka mitigasi resiko hukum, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) serta tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

"Kesepakatan bersama ini berlaku untuk jangka waktu 3 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan", pungkas Iskandar.

Penandatanganan MoU ini selain Iskandar Ketua beserta anggota KIP ikut juga dihadiri oleh Oktario Hartawan Achmad, S.H., M.H, selaku Kajari Pidie Jaya yang dibarengi pula dengan Jaksa padakejaksaan Negeri Pidie Jaya.


Reporter: iqbal
Foto: Kejaksaan Pijay
Editor: Ayahdidien 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here