KETUK PALU! Gaji Honorer Tahun 2023 Ada Aturan Baru, Inilah Gaji Para Non-ASN Nantinya - ATA RAKYAT

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 18 Desember 2022

KETUK PALU! Gaji Honorer Tahun 2023 Ada Aturan Baru, Inilah Gaji Para Non-ASN Nantinya

SAH! Pasal Aturan Gaji Honorer Tahun 2023 Terbaru, Segini yang Didapatkan Tenaga Honorer Non-ASN (Liza Savira)

ATA RAKYAT | Terkait peraturan terbaru gaji honorer tahun 2023, ada informasi penting bagi tenaga honorer.

Informasi terkait gaji honorer tahun 2023 ini penting untk diketahui oleh para tenaga honorer non-ASN.

Lalu bagaimanakah sebenarnya peraturan terbaru gaji honorer tahun 2023? Simak artikel ini sampai selesai.

Peraturan Menteri Keuangan nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023 menjadi landasan pedoman revisi besaran remunerasi tenaga honorer atau non-ASN tahun 2023.

Peraturan yang mulai berlaku pada 19 Mei 2022 tersebut juga mencakup honorarium dari tenaga honorer atau non-ASN.

Petugas keamanan, pengemudi, petugas kebersihan, dan pelayan termasuk diantara jenis tenaga honorer yang disebutkan.

Adapun honorarium tenaga honorer adalah sebagai berikut, sebagaimana tercantum dalam Permenkeu tersebut:

Bangka Belitung (pengemudi dan satpam sejumlah Rp4.200.000, pramubakti dan petugas kebersihan sejumlah Rp3.818.000).

Riau (pengemudi dan satpam sejumlah Rp3.741.000, pramubakti dan petugas kebersihan sejumlah Rp3.401.000).

Sumatera Selatan (pengemudi dan satpam sejumlah Rp3.931.000, pramubakti dan petugas kebersihan sejumlah Rp2.919.000).

Jawa Barat (pengemudi dan satpam sejumlah Rp3.777.000, pramubakti dan petugas kebersihan sejumlah Rp3.433.000).

Bengkulu (pengemudi dan satpam sejumlah Rp2.849.000, pramubakti dan petugas kebersihan sejumlah Rp2.590.000).

Jambi (pengemudi dan satpam sejumlah Rp3.389.000, pramubakti dan petugas kebersihan sejumlah Rp3.081.000).

Aceh (pengemudi dan satpam sejumlah Rp4.020.000, pramubakti dan petugas kebersihan sejumlah Rp3.654.000).

Sumatera Utara (pengemudi dan satpam sejumlah Rp3.247.000, pramubakti dan petugas kebersihan sejumlah Rp2.952.000).

Lampung (pengemudi dan satpam sejumlah Rp3.039.000, pramubakti dan petugas kebersihan sejumlah Rp2.763.000).

Sumatera Barat (pengemudi dan satpam sejumlah Rp3.211.000, pramubakti dan petugas kebersihan sejumlah Rp2.919.000).

Kepulauan Riau (pengemudi dan satpam sejumlah Rp3.984.000, pramubakti dan petugas kebersihan sejumlah Rp3.622.000).

Jawa Timur (pengemudi dan satpam sejumlah Rp4.135.000, pramubakti dan petugas kebersihan sejumlah Rp3.759.000).

DKI Jakarta (pengemudi dan satpam sejumlah Rp5.615.000, pramubakti dan petugas kebersihan sejumlah Rp5.104.000).

Jawa Tengah (pengemudi dan satpam sejumlah Rp2.280.000, pramubakti dan petugas kebersihan sejumlah Rp2.073.000).

Itulah informasi terkait gaji honorer tahun 2023, semoga informasi ini bermanfaat.***


Reporter: Liza Savira
Publish: Ayahdidien 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here