ATA RAKYAT | Aparat Kepolisian membubarkan massa aksi yang tergabung dalam Duta Central Dewan Revolusi Rakyat Aceh (DCDRRA) di hari Milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM) 4 Desember 2022 di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Minggu (4/12).
"Kita tetap pada prinsip, kami tidak menerima pembubaran aksi di Masjid Raya dan siap melawan pihak keamanan untuk tidak bertindak semena-mena dalam membubarkan gerakan kami, Alhamdulillah berhasil," kata Koordinator aksi, Syekhi.
Syekhi menjelaskan, kegiatan yang dilakukan pihaknya adalah wujud mempertahankan harkat dan martabat Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Meskipun sempat terjadi gesekan antara aparat keamanan dengan massa, Syekhi menyebutkan pihaknya tetap bertahan.
"Saya sebagai orang bertanggung jawab atas apa yang diorasikan, dan yang kami sampaikan kami lakukan begitu juga sebaliknya," ucapnya.
Padahal, sambung Syekhi, kegiatan tersebut sudah memiliki izin dan sudah diberitahukan kepada aparat keamanan sebelumnya. Namun orasinya dibubarkan.
"Kita sudah meminta izin dan menyurati petugas keamanan. Namun alasannya hari libur, jadi tidak dibolehkan konvoi. Padahal kami murni menyuarakan aspirasi suara rakyat, tujuannya untuk perjuangan indatu," imbuhnya.
Sumber: www.ajnn.net
Sumber: www.ajnn.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar