Mantan Ketua KPK Abraham Samad buka suara mengenai pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md yang mengatakan bahwa dirinya pernah menyebut jika korupsi tambang bisa diberantas, maka Indonesia bisa bebas dari utang. Abraham Samad bercerita bahwa kala itu KPK pernah pernah turun ke lapangan untuk menelusuri mafia tambang.
Abraham awalnya menyebut mafia tambang memang telah lama menguras sumber daya alam (SDA) Indonesia secara sadis sejak lama. Tak hanya itu, mafia tambang juga mengakibatkan adanya pencemaran lingkungan.
"Sedari dulu, mafia tambang yang selama ini menguras secara membabi buta SDA Indonesia, khususnya Minerba. Mengakibatkan ketimpangan ekonomi dan pemiskinan struktural, pencemaran lingkungan yang cukup masif akibat tata kelola pertambangan yang hanya menguntungkan segelintir orang," kata Abraham Samad kepada wartawan, Senin (7/11/2022).
Lalu, ia mengatakan bahwa berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, kekayaan negara haeusnya digunakan untuk kemakmuran rakyat. Namun, pada faktanya tidak.
"Namun nyatanya, bukan rakyat yg dimakmurkan, tapi para oligarki tambang," katanya.
"Saat itulah Tim KPK melalui Korsupgah turun ke lapangan melakukan koordinasi dan supervisi atas berbagai persoalan Pertambangan Minerba," tambahnya.
Mengetahui hal ini, katanya, KPK kala Abraham memimpin, langsung turun ke lapangan dan menyebut banyaknya sektor yang harus diperbaiki. Hal ini katanya berpotensi pada banyaknya kerugian negara.
"Di sana ditemukan banyak sekali permasalahan yang harus segera diperbaiki. Karena pada sektor ini banyak sekali potensi pendapatan negara yang hilang seperti pajak, dan pendapatan dari tambang minerba itu sendiri, sehingga terjadi total loss," ujarnya.
Lebih lanjut, Abraham mengatakan perbaikan sektor-sektor tersebut tentunya akan menutup celah terjadinya korupsi. Hal ini akan berdampak terhadap pengelolaan keuangan negara yang bisa dialokasikan untuk pembayaran utang negara.
"Benar, jika kita concern dan berhasil memperbaiki tata kelola sektor Pertambangan ini, dan menutup ruang terjadinya fraud dan korupsi, maka negara akan mendapatkan pemasukan yang luar biasa, bisa digunakan untuk membayar utang negara, meningkatkan gaji atau penghasilan ASN, TNI dan Polri," ujarnya.
"Serta dapat meningkatkan penghasilan masyarakat untuk memperbaiki taraf hidup, baik untuk pendidikan maupun kesehatan," imbuhnya.
Sebelumnya, Mahfud mengatakan isu mafia tambang sejatinya bukanlah hal yang baru di Indonesia. Pada 2013, Abraham Samad, yang kala itu menjabat Ketua KPK, mengatakan, andai korupsi di bidang tambang bisa diberantas, Indonesia bisa terbebas dari utang.
Mahfud membicarakan hal ini ketika menanggapi soal adanya heboh Ismail Bolong yang sebelumnya mencabut testimoninya yang mengaku menyetor uang hasil pengepulan ilegal penambangan batubara ke Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
"Aneh, ya. Tapi isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing nya. Dulu tahun 2013 waktu Abraham Samad jadi Ketua KPK, berdasar perhitungan Ahli disebutkan di Indonesia marak mafia tambang. Kata Samad waktu itu, jika korupsi bidang tambang saja bisa diberantas, maka Indonesia bukan hanya bebas utang tetapi bahkan setiap kepala orang Indonesia bisa mendapat sekitar Rp 20 juta tiap bulan," papar Mahfud.(Detik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar