Dibolehkan Terobos Banjir Hanya Truk Roda 10 - ATA RAKYAT

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 06 November 2022

Dibolehkan Terobos Banjir Hanya Truk Roda 10

Dok Koramil
Kondisi jalan lintas Aceh Tamiang masih tergenang banjir, Sabtu (5/11/2022). 

Jalan Banda Aceh-Medan di wilayah Aceh Tamiang hingga Sabtu (5/11/2022) masih lumpuh karena terendam banjir. Polisi hanya memberi izin kepada kendaraan besar atau truk roda 10 untuk menerobos banjir dan melanjutkan perjalanan baik ke arah Banda Aceh maupun Medan.


Danramil 07/Kejuruan Muda, Kapten Inf Nunu Rukmana, kepada Serambi, kemarin, mengatakan, kondisi di jalur perbatasan masih tidak memungkinkan untuk dilalui kendaraan. Diakuinya, saat ini tumpukan kendaraan tidak separah pada hari sebelumnya (Jumat).


Namun begitu, deretan kendaraan di pinggir jalan raya masih terjadi pada beberapa titik jalan lintas. “Belum bisa, air masih tinggi walau sudah bisa dibilang sedikit surut,” kata Nunu Rukmana, Sabtu (5/11/2022) siang.


Surutnya banjir itu dimanfaatkan oleh beberapa kendaraan untuk coba melintasi genangan. Tapi, tidak semuanya berhasil lolos karena beberapa di antaranya justru berakhir dengan mogok di tengah banjir.


“Kami terus memantau agar tidak ada kendaraan pribadi yang nekat menerobos banjir,” kata Nunu.


Terpisah, Karo Ops Polda Aceh, Kombes Agus Sarjito, menyarankan masyarakat menunda berpergian menggunakan jalur Aceh Tamiang. Polisi pun sudah mengklasifikasikan hanya kendaraan roda 10 yang boleh melintas.


“Jangan paksakan diri, kami imbau bersabar, kita tunggu surut,” pinta Agus.


Diketahui, arus lalu lintas di jalan nasional itu sudah lumpuh sejak Kamis (3/11/2022) dini hari WIB, sebagai dampak meluasnya banjir di Aceh Tamiang. Petugas di perbatasan harus bekerja ekstra untuk mengurai kemacetan karena tumpukan kendaraan sempat tiga lapis.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here