Tragedi Kanjuruhan, Penggunaan Gas Air Mata Langgar Regulasi FIFA - ATA RAKYAT

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 02 Oktober 2022

Tragedi Kanjuruhan, Penggunaan Gas Air Mata Langgar Regulasi FIFA

ATA RAKYAT, MALANG -- Tragedi mengerikan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pasca pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya, Sabtu 1 Oktober 2022.


Diduga disebabkan oleh penggunaan gas air mata di dalam stadion. Karena jumlah petugas keamanan yang tidak sebanding dengan jumlah ribuan suporter Arema FC tersebut, petugas kemudian menembakkan gas air mata di dalam lapangan.

Alhasil tembakan gas air mata itu membuat banyak suporter pingsan dan sulit bernafas. Banyaknya suporter yang pingsan, membuat kepanikan di area stadion.


Banyaknya suporter yang membutuhkan bantuan medis tersebut tidak sebanding dengan jumlah tenaga medis yang disiagakan di Stadion Kanjuruhan.


Berdasarkan aturan FIFA yang tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 poin b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa.


Untuk melindungi para pemain dan offisial serta menjaga ketertiban umum, mungkin diperlukan penempatan steward dan/atau polisi di sekeliling lapangan permainan. Saat melakukannya, pedoman berikut harus dipertimbangkan:


a) Setiap pramugara atau petugas polisi yang ditempatkan di sekitar lapangan permainan kemungkinan besar akan direkam di televisi, dan oleh karena itu perilaku dan penampilan mereka harus memiliki standar tertinggi setiap saat.

b) Tidak ada senjata api atau “gas pengendali massa” yang boleh dibawa atau digunakan,”.


Akibat tembakan gas air mata tersebut, banyak suporter yang mengeluh sesak nafas terkena gas air mata dan terinjak-injak saat berusaha meninggalkan tribun stadion. Para suporter tersebut panik dan akhirnya berhamburan.


Selanjutnya baca sumber : Fajar.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here