Aceh Timur, ATA RAKYAT - Sidang Rapat Paripurna Pertama dengan agenda penyampaian/penyerahan konsep nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dengan DPRK tentang kebijakan umum APBK dan PPAS APBK Aceh Timur tahun anggaran 2023 di ruang sidang A harus diskor selama satu jam setengah.
Pantauan media ini awal mula sidang berjalan dengan kondusif namun saat Ketua DPRK Aceh Timur melakukan absensi Kepala OPD satu persatu terbukti bahwa banyak sekali yang tidak menghadiri sidang rapat paripurna.
Akibatnya Fattah Fikri Ketua DPRK Aceh Timur mengamuk dan menegur para Kepala OPD yang menurutnya DPRK tidak dihargai oleh Pemerintah Aceh Timur.
Lebih lanjut katanya dalam sidang, bahwa selama dirinya mengikuti sidang paripurna Kepala Dinas di Aceh Timur cenderung menganggap remeh dan seperti menyepele kan setiap kegiatan sidang.
Bahkan ungkapnya, pernah didalam satu rapat hanya tiga Kepala OPD saja yang mengikuti jalannya sidang dan hari ini terulang lagi termasuk Kepala OPD yang besar tidak ikut serta dalam sidang.
"Saya tegaskan jika dalam satu jam setengah para Kepala OPD tidak hadir dalam ruang sidang, maka kita pada hari ini harus mengambil sebuah sikap tegas untuk terciptanya tatanan sidang yang saling menghargai satu sama lain" ujarnya dalam sidang rapat paripurna, Rabu (28/9/2022).***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar