Lokasi pembunuhan oleh dukun pengganda uang di Batang (Foto: Robby Bernardi/detikcom)
Jakarta - Kasus pembunuhan yang melibatkan dukun berkedok penipuan bisa menggandakan uang kembali terungkap. Kali ini, kasus tersebut terbongkar setelah adanya dua korban ditemukan tewas di Batang, Jawa Tengah.
Dalam catatan detikcom, beberapa kasus pembunuhan serupa juga pernah terjadi sebelumnya. Penyebabnya pun hampir sama, yaitu pembunuhan terjadi saat tipu muslihat si dukun terbongkar dan tak berhasil mengelabui korban.
Berikut ini merupakan rangkuman kasus menonjol tentang dukun pengganda uang dan pembunuhan:
Muhyaro, Dukun Pengganda Uang dari Gunung Sumbing
Kasus pembunuhan oleh dukun penggandaan uang terjadi di Gunung Sumbing, tepatnya Dusun Petung, Desa Ngemplak, Kecamatan Windusari, Magelang. Pembunuhan ini terungkap setelah polisi mengusut informasi hilangnya seorang anak guru besar Universitas Diponegoro bernama Yulanda Rifan.
Yulanda mulai tak diketahui keberadaannya setelah pergi ke alun-alun Magelang pada awal Juli 2013. Setelah itu, polisi mencari Yulanda dan menemukan orang yang berkomunikasi terakhir dengan Yulanda.
Penyelidikan terus dilakukan hingga polisi menemukan dukun pengganda uang, Muhyaro. Dukun itu mengaku kepada polisi telah membunuh Yulanda dan menguburnya di dekat rumah sekitar pukul 02.00, Kamis 25 Juli 2013.
Muhyaro lalu digelandang oleh polisi untuk menunjukkan tempat dia mengubur korban. Pencarian ini dipimpin oleh Kanit Resmob Polda Jateng saat itu AKP Yahya R Lihu.
Namun di tengah perjalanan, Muhyaro justru melompat ke jurang dan menyeret Yahya. Keduanya jatuh dan tertimbun pohon di jurang sedalam 100 meter.
Setelah itu, petugas mengevakuasi Muhyaro dan Yahya. Muhyaro ditemukan dalam kondisi tewas dan Yahya dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya kritis. Namun perwira Polda Jateng itu nyawanya tak tertolong kan.
Kendati demikian, pengusutan kasus pembunuhan ini tak berhenti. Polisi akhirnya menemukan 3 mayat di kebun milik Muhyaro, Sabtu 27 Juli 2013.
Salah satu mayat masih terlihat baru dikuburkan. Jasadnya masih utuh. Di dekatnya, dua mayat lain yang sudah agak rusak ditemukan. Salah satu di antaranya kemudian diketahui adalah putra guru besar Undip.
"Tidak ada identitas dan kondisi mayat sudah tak bisa dikenali," kata Direskrimum Polda Jateng Kombes Purwadi Arianto.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengatakan korban tewas setelah dipukul benda tumpul. Muhyaro juga sempat melakukan ritual khusus sebelum membunuh korban.
"Mata (korban) ditutup, di depannya ada sesajen," kata Kapolda Jateng Irjen Dwi Priyatno Selasa 30 Juli 2013.
Sementara itu, polisi mengatakan motif pelaku menipu korban adalah kepentingan ekonomi. Dia juga memberikan penawaran yang mengiurkan agar para korban terayu datang kepadanya untuk menggandakan uang.
"1 (juta) jadi 10 (juta), 10 jadi 100. Seperti itu," tutur Priyanto.
2 Pengikut Padepokan Satria Aji Dibunuh Dukun Pengganda Emas
Warga Depok dihebohkan oleh dukun yang mengaku bisa menggandakan uang dan emas. Dia lah Anton alias Aji, pimpinan Padepokan Satria Aji di Kampung Sirap, Sukmajaya, Kota Depok.
Anton dimitoskan oleh pengikutnya sebagai orang sakti yang mempunyai ilmu hitam untuk menggandakan emas. Namun ilmu hitam itu hanya bualan belaka. Anton membeli emas imitasi dari Rawa Bening untuk menipu korban.
"Tersangka mengaku bisa menggandakan emas batangan, uang juga dengan ilmu hitam yang dia miliki," kata Kapolresta Depok Komisaris Besar Harry Kurniawan kepada detikcom, Selasa (4/10/2016).
Kasus penipuan ini awalnya terbongkar oleh polisi setelah adanya dua korban meninggal dunia usai dibunuh oleh Anton. Korban yang bernama Shendy dan Ahmad Sanusi itu tewas setelah diberi kopi beracun potasium sianida.
"Tersangka membunuh kedua korban dengan mencampurkan racun potasium sianida ke dalam kopi yang kemudian disuguhkan kepada kedua korban," ujar Kapolresta Depok Komisaris Besar Harry Kurniawan kepada detikcom, Selasa (4/10/2016).
Kedua korban tersebut datang ke padepokan untuk meminta pelet. Selain itu, mereka juga datang untuk menggandakan emas.
Polisi Tangkap Anton Pemimpin Padepokan Satrio Aji Foto: Tersangka Anton/ Amel detikcom
Namun saat tiba di lokasi, mereka disuguhi kopi yang sudah dicampur dengan sianida. Shendy dan Ahmad pun meninggal dunia seketika.
Setelah itu, Anton membuang jasad keduanya di dua titik di kawasan Limo, Depok. Dia melakukan hal itu lantaran kerap ditagih uang 'investasi' penggandaan emas oleh kedua korban.
Dimas Kanjeng dan Pembunuhan Eks Pengikutnya
Dimas Kanjeng Taat Pribadi sempat membuat heboh lewat aksinya menggandakan uang pada 2016 silam. Namun seiring berjalannya waktu, kedok penipuan Dimas Kanjeng itu akhirnya terbongkar.
Dimas Kanjeng begitu terkenal di Probolinggo. Ia mengelola sebuah padepokan dengan ribuan santri di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo, sejak 2002.
Padepokan itu berdiri di atas lahan seluas 30 hektare dan dilengkapi fasilitas, seperti rumah mewah yang dihuni Dimas Kanjeng, pendopo dua lantai, masjid, rumah yang ditempati santri, sekretariat padepokan, dan lapangan voli. Dimas Kanjeng juga dikenal gemar melakukan kegiatan keagamaan dan sosial, bahkan meraih rekor MURI.
Nama besar Dimas Kanjeng bagai tercoreng sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan mantan pengikutnya, Abdul Ghani, yang berasal dari Desa Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, pada 4 April 2016, dan Ismail warga Situbondo pada Februari 2015.
Dimas Kanjeng Foto: Rois Jajeli/detikcom
Selain Dimas Kanjeng, ada tujuh pengikutnya, yakni Wahyu Wijaya, Mishal Budianto, Tukijan, Feri, Boiran, Wahyudi, dan Achmad Suryono, yang juga ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Mereka merupakan pecatan TNI, Polri, hingga ada anggota aktif TNI.
Dimas Kanjeng, yang disebut-sebut sebagai otak pembunuhan itu, membayar Rp 320 juta untuk membunuh Ghani. Korban dieksekusi oleh 10 orang suruhan Dimas Kanjeng.
"Dia diduga sebagai otak pembunuhan. Taat yang menyuruh menghabisi korban dan membayar ke pelaku sebesar Rp 320 juta," kata Kasubdit III/Jatanras AKBP Taufik Herdiansyah di Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Kamis 29 September 2016..
Kasus pembunuhan itu pun akhirnya terbongkar. Dimas Kanjeng ditangkap polisi di padepokan pada Kamis (22/9/2016).
Atas perbuatannya itu, Dimas Kanjeng divonis 18 tahun penjara terkait kasus pembunuhan santrinya, Abdul Ghani. Dimas dinyatakan terbukti melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Maka majelis hakim memutuskan, terdakwa Dimas Kanjeng, dijerat pasal 340 KUHP Jo pasal 55 ayat 1, maka kami putuskan terdakwa dijatuhi hukuman 18 tahun penjara," ujar ketua majelis hakim Basuki Wiyono, di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Probolinggo, Selasa 1 Agustus 2017.
Sementara itu, Dimas Kanjeng juga divonis 2 tahun penjara dalam kasus penipuan korban Prayitno Suprihadi asal Jember.
Vonis tersebut dijatuhi oleh majelis hakim yang dipimpin Basuki Wiyono, Kamis (24/8/2017). Dalam sidang, ketua majelis hakim menyampaikan bahwa Dimas Kanjeng, telah terbukti menerima uang itu dari korban melalui Alm. Ismail Hidayah dan istrinya Bibi Rasenjam.
"Hal yang memberatkan untuk terdakwa Dimas Kanjeng, adalah telah merugikan orang lain. Yang meringankan adalah Dimas Kanjeng sopan. Dari itu berdasarkan keputusan majelis hakim, Dimas Kanjeng divonis 2 tahun penjara," kata ketua majelis hakim Basuki Wiyono, dalam sidang saat mengetok palu.
2 Warga Jadi Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang di Batang
Kasus terbaru terkait pembunuhan dan dukun pengganda uang terjadi di Batang, Jawa Tengah. Kasus ini terbongkar berdasarkan informasi dari keluarga korban yang melaporkan bahwa Restu Novianto telah menghilang sekitar 3 minggu.
Sebelum hilang, Restu sempat pamit kepada keluarga untuk bertemu dengan seseorang yang dapat menggandakan uang. Restu kemudian diajak oleh dukun bernama Muslimin (45) untuk melakukan ritual menyembah pohon.
Restu mengikuti anjuran dari Muslimin dengan harapan dapat mempunyai uang sebesar Rp 1 triliun. Dia menyembah pohon selama satu jam namun uang yang dia minta tak kunjung juga datang.
Restu akhirnya marah kepada Muslimin karena yang dilakukannya tak berbuah hasil. Tak terima dimarahi, Muslimin malah balik menganiaya Restu hingga pingsan. Setelah pingsan, Muslimin menguburnya di kebun sengon, Desa Sawangan, Gringsing.
Selang berapa minggu setelah kejadian tersebut, keluarga tak juga mendapat kabar soal keberadaan Restu. Keluarga pun melapor ke polisi dan jasad korban berhasil ditemukan pada Senin 11 Desember 2017.
"Tadi telah dilakukan pembongkaran dan autopsi oleh Tim DVI Polda Jateng. Untuk motifnya masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan pelaku," kata Kapolsek Gringsing Sugiyanto.
Tak berhenti di situ, korban pembunuhan dukun pengganda uang itu ternyata bertambah menjadi dua orang. Seorang warga bernama Slamet (50) ditemukan terkubur di sebuah lahan perkebunan.
Informasi mengenai adanya korban kedua ini diperoleh dari hasil pengembangan polisi setelah memeriksa istri Muslimin, Sawiyah (42). Sawiyah juga ikut menunjukkan lokasi Slamet dikubur oleh suaminya.
"Dari hasil pengembangan, ada satu korban lagi dari aksi pelaku itu," kata Kapolsek Gringsing AKP Sugiyanto, saat dihubungi detikcom, Kamis 14 Desember 2017.
Menurut pengakuan keluarga, Slamet hilang sejak Desember 2014. Saat ini polisi pun masih menyelidiki terkait motif Muslimin membunuh korban yang kedua tersebut.(Detikcom)
Post Top Ad
Responsive Ads Here
Selasa, 04 April 2023
Dukun-dukun Pengganda Uang dan Kasus Pembunuhan
Tags
# Kriminal
# Nasional
# News
# Peristiwa
Share This
About REDAKSI
Peristiwa
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Post Bottom Ad
Responsive Ads Here
Tidak ada komentar:
Posting Komentar