TAKENGON - Satu pasangan non muhrim diamankan tim gabungan di kawasan wisata Camping Mepar, Kampung Mendale, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, Minggu 30 April 2023 dini hari.
Mengutip KBA.ONE, pasangan tersebut bernama Lisa, 30 tahun, asal Pangkalan Susu, Langkat, Medan, dan Aulia, 23 tahun, warga Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara.
Menurut pengakuan pasangan ini, keduanya telah menjalani proses tunangan, namun saat petugas meminta dokumen penjelasan tetang tunangan tersebut tidak bisa ditunjukan.
"Saat kami minta foto atau dokumen lain yang menyatakan keduanya telah tunangan tidak bisa ditunjukan. Termasuk si wanita tidak membawa identitas apapun," kata Kasatpol PP dan WH, Ariansyah, kepada KBA.ONE di lokasi.
Ariansyah menyampaikan tim gabungan pun sepakat untuk membawa si wanita ke RSUD Datu Beru Takengon. Lantaran, saat ditanyai mengaku demam.
"Dari hasil pemeriksaan di IGD tidak ada riwayat sakit, hanya tenggorokannya kering, ini sering terjadi, seperti mau mengelabui petugas," jelas Ariansyah.
Kata dia, petugas saat itu turut membawa salah satu pengelola wisata. Menurut Kasatpol PP, alasan pengelola juga dibawa lantaran masih dalam tanggung jawab mereka.
"Karena masih dalam tanggung jawab pengelola, mereka tau betul tentang pengunjung ini. Nanti kita juga akan berikan peringatan untuk lebih selektif menerima kunjungan wisatawan," ungkap Ariansyah.
Ia menyebutkan pasangan yang diamankan petugas gabungan tersebut belum memenuhi unsur untuk diproses di tingkat kabupaten, hanya berdua-duaan (khalwat).
"Proses penyelesaiannya di tingkat kampung, semua kita serahkan ke aparatur Desa Mendale," katanya.
Diketahui, pelaksanaan kegiatan pengawasan dan penegakan qanun syariat di Kabupaten Aceh Tengah itu dalam rangka hari libur Idul Fitri 1444 H.
Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan dan Syariat Islam pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah bersama tim melaksanakan kegiatan Pengawasan dan pembinaan serta penegakan Qanun Syariat di tempat- tempat wisata di seputaran Danau Lut Tawar.
Tim ini menyisir objek wisata Camping Ground di Kawasan Mepar. Enam titik penyedia tenda ditepian danau ini diperiksa petugas, termasuk di wilayah Pukes.
Satu persatu tenda tersebut diperiksa petugas, sekaligus memberikan imbauan kepada pengelola untuk menjaga syari'at Islam.
Selain itu, tim gabungan yang melakukan razia tersebut diantaranya Satpol PP dan WH, TNI/Polri, Dinas Syari'at Islam, Dinas Pariwisata, Camat Kebayakan, Aparatur Kampung Mendale, dan sejumlah pemuda setempat. []
Sumber artikel by KBA.ONE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar