Belum sembuh luka sang gadis dinodai pamannya sendiri, ia justru kembali mendapatkan pelecehan dari ayah kandungnya.
Akibat pelecehan tersebut, sang gadis sampai hamil.
Mirisnya, sang ayah justru meminta gadis itu mencari pacar untuk bertanggung jawab atas kehamilannya.
Perbuatan keji itu dilakukan S (50), warga Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
S ditangkap polisi karena memerkosa anaknya berkali-kali hingga hamil.
Mirisnya, S yang merupakan ayah kandung korban telah melakukan aksinya sejak tahun 2017, saat korban berumur 16 tahun.
Kronologi bermula ketika korban baru saja menetap di Banjarbaru.
Sebelumnya tinggal di Jawa Timur bersama ibu kandungnya.
Kedua orangtua korban sudah bercerai sejak korban masih kecil, sehingga korban pada tahun 2017 ingin tinggal bersama ayahnya.
"Korban pertama kali dicabuli pada tahun 2017, saat itu korban masih berumur 16 tahun. Korban diambil oleh ayahnya," ujar Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah saat dihubungi, Senin (7/10/2109).
Menurut Aryansyah, saat pertama kali dicabuli, S mengetahui anaknya tidak perawan lagi.
S lantas meminta anaknya untuk jujur siapa yang pertama kali menyetubuhinya.
Alangkah terkejut sang ayah saat tahu bahwa yang mencabuli anaknya pertama kali adalah paman dari ibu korban.
Mengetahui hal tersebut, S malah menjadikan pengakuan korban sebagai alasan untuk terus memerkosa korban.
Jika tidak, S mengancam korban akan menceritakan hal tersebut kepada keluarga ibu kandungnya di Jawa Timur.
Karena perbuatan sang ayah, korban pun hamil 2 bulan.
Mirisnya lagi, selain dicabuli oleh ayah kandungnya, korban juga dicabuli oleh kawan ayah korban atas persetujuan S.
Korban terpaksa menuruti semua keinginan pelaku lantaran takut aibnya disebar ke keluarga ibunya.
Karena tak tahan lagi dengan perlakuan ayahnya, korban pun melapor ke Polres Banjarbaru.
"Pelaku dan kawannya sudah kita tangkap. Saat ini keduanya menjalani proses hukum di PPA Polres Banjarbaru," ujar Aryansyah.
Minta Anak Gadisnya Cari Pacar untuk Bertanggung Jawab
Tak mau mempertanggungjawabkan perbuatannya, S malah menyuruh korban cari pacar agar ada ayah yang bertanggung jawab atas janin yang dikandung korban.
Namun, saat kandungan sudah berumur 2 bulan, korban UH (19) tak kunjung mendapatkan pacar.
Karena kandungan yang terus bertambah usia, S panik dan kemudian meminta UH untuk melayani tersangka lain, yakni M (57), yang tak lain adalah teman S sendiri.
Maksud S agar rekannya tersebut kelak bisa menjadi ayah dari janin yang dikandung UH, padahal janin yang dikandung UH merupakan benih dari S sendiri.
"Karena belum mendapatkan pacar, S kemudian meminta UH melayani M yang tak lain adalah temannya sendiri agar S bisa meminta pertanggungjawaban M karena menghamili UH anaknya," tutur Aryansyah.
Karena tergiur dengan UH, M pun ikut mencabuli korban sebanyak 2 kali.
Di hadapan polisi, M mengakui semua perbuatannya tersebut.
Namun, belum sempat meminta pertanggungjawaban terhadap M, janin yang dikandung UH keguguran sehingga niat S mencari ayah dari janin yang dikandung UH gagal.
Mengetahui hal tersebut, S justru ingin melanjutkan mencabuli UH, tetapi terus ditolak hingga akhirnya UH tak tahan dan lari meninggalkan rumah.
"Tahu anaknya keguguran, S malah mau lagi mencabuli anaknya, tapi kali ini ditolak dan akhirnya si anak kabur dari rumah," kata Aryansyah.
Sebelumnya diberitakan, seorang ayah di Banjarbaru, Kalsel, tega mencabuli anak kandungnya hingga korban hamil 2 bulan.
Perbuatan keji ini dilakukan sang ayah sejak 2017. Saat itu korban masih di bawah umur.
Selain dicabuli oleh ayah sendiri, korban juga dicabuli oleh teman ayahnya berinisial M. (Grid.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar