GerTaK dan MaTA Minta APH Usut Dugaan Pungli di MAN IC Aceh Timur - ATA RAKYAT

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 22 Februari 2023

GerTaK dan MaTA Minta APH Usut Dugaan Pungli di MAN IC Aceh Timur

Ketua GerTaK, Muslim Hamidi (kiri) dan Koordinator MaTA, Alfian (kanan) Foto: Ist.
Oleh Manzahari
 
Aceh Timur, ATA RAKYAT Elemen sipil Gerakan Transparansi dan Keadilan (GerTaK) dan Masyarakat Tranparansi Aceh (MaTA) mendesak Tim Saber Pungli Polres Aceh Timur maupun kejaksaan setempat untuk mengusut dugaan pungli di sekolah MAN Insan Cendekia (IC) Aceh Timur.

Melansir KOALISI.co, Ketua GerTaK, Muslim Hamidi mengatakan, kutipan sumbangan dari siswa miskin sebanyak Rp. 200 ribu hingga Rp. 900 ribu adalah tindakan pungutan liar dan korupsi.

“Biaya mereka sudah ditanggung oleh Negara, karena siswa tersebut memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan pemegang Program Keluarga Harapan (PKH),” kata Muslem, Rabu (22/2/2023).

Dikatakan, Ia menyayangkan kasus Pungli tersebut terjadi di institusi pendidikan Islam unggul dibawah Kementerian Agama RI, yang seharusnya menjadi tempat mendidik moral, justru sebaliknya malah oknum-oknum didalamnya Pungli.

“Polisi ataupun jaksa harus menyelidiki kasus ini, karena tindakan oknum MAN IC itu tergolong tindak pidana korupsi dengan modus Pungli, tidak bisa dibiarkan, agar ke depan jadi efek jera, sekaligus pendidikan hukum bagi sekolah-sekolah lain nya di Aceh Timur,” tegas Muslim.

Hal senada juga disampaikan Koordinator MaTA, Alfian meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa pihak MAN IC Aceh Timur, bahkan mendesak Ombudsman perwakilan Aceh untuk turun ke lapangan sekaligus memberikan advokasi kepada wali siswa miskin yang dipungut biaya makan oleh pihak madrasah.

“Apalagi kepala MAN IC Aceh Timur, Shulfan sudah mengakui bahwa telah mengutip sumbangan terhadap siswa miskin pemegang KIP dan PKH dengan dalih untuk menutup kekurangan biaya makan siswa miskin lain,” ujar Alfian.

Hal itu dianggap modus pihak sekolah saja, karena semua siswa miskin sebenarnya bisa mendapatkan tanggungan dari pemerintah, karena dalam edaran Kementerian Agama RI dijelaskan siswa miskin bisa melampirkan surat keterangan miskin dari aparat Desa untuk mendapatkan bantuan. Jadi bukan pemegang KIP dan PKH saja.

“Jadi bukan hanya siswa pemegang KIP dan PKH saja bisa mendapatkan subsidi pemerintah. Bisa jadi ini hanya modus untuk mencari keuntungan pribadi oknum tertentu saja, dan ini harus dihentikan,” tutup Alfian.

Dikabarkan sebelumnya, pihak MAN IC Aceh Timur telah mengutip sumbangan bulanan terhadap siswa miskin dengan alasan untuk biaya cuci piring sehingga beberapa wali siswa mengeluh.

Adapun mereka dikutip sumbangan bervariasi, 4 siswa dikutip biaya masing-masing Rp 900 ribu, 7 siswa masing-masing Rp 500 ribu, 9 siswa Rp 600 ribu, 9 siswa Rp 200 ribu, sedangkan 3 siswa lainnya masing-masing Rp 300 ribu, Rp 400 ribu dan Rp 650 ribu.(*)

Sumber KOALISI.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here