Dana Desa Sangat Menggiurkan, Jika Salah Gunakan Akan Berurusan Dengan 'Hukum' - ATA RAKYAT

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 04 Januari 2023

Dana Desa Sangat Menggiurkan, Jika Salah Gunakan Akan Berurusan Dengan 'Hukum'

ATA RAKYAT | Begitu banyaknya anggaran Desa beberapa tahun terkhir ini, sehingga boleh dikata Dana Desa membawa nikmat, hal ini tercipta bila dikelola dengan baik, akan tetapi bila di salah gunakan, ya terpaksa berurusan dengan "HUKUM" hal itu sudah pasti karena sudah ada beberapa orang sebagai contoh dikota Subulussalam, yang salah gunakan dana Desa, yang menggiurkan ini, maka si Dia telah berurusan dengan hukum, dan kini masuk 'BUI'.

Berkaitan dengan Pelantikan 46 Kepala Desa baru-baru ini didaerah ini, Walikota Subulussalam dengan tegas mengatakan dalam sambutannya, bahwa dalam mengelola dana Desa ini harus tepat sasaran, jangan se mena-mena, harus melakukan musyawarah Desa (MUSDES) sehingga semua terkafer usulan masyarakat, bila pengelolaannya semau dirinya, maka tak heran lagi akan berurusan dengan HUKUM, kata Walikota dengan tegas.

Dana Desa, memang sangat mengiurkan, terkadang anggarannya lebih besar dari pada dana di SKPK, akan tetapi hal itu terjadi karena  sebagai program Pusat, untuk membangun negeri ini, mulai dari desa sampai kepusat, maka dengan hal tersebut, Pembangunan dinegeri ini dapat merata, sehingga Pemerintah pusat melalui Kementerian desa membuat aturan tersendiri tentang pengelolaan Dana Desa itu. siapa yang salah akan berurusan dengan Hukum, kata Walikota mengulangi

Dan hal ini juga telah sering disampaikan oleh Aparat penegak hukum pada setiap acara sosialisasi, ataupun BIMTEK, bahasa ini selalu muncul, dengan tujuan agar pengelolaan dana desa benar sesuai Juknis, dan tepat sasaran.

Menurut KAJARI, Kota Subulussalam ketika dikonfirmasi terkait penyalah gunaan anggaran, beliau menjawab "Kajari telah mencanangkàn daerah Kota Subulussalam menjadi WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) dan program ini mudah mudahan tercapai kata MAYHARDY kepada beberapa wartawan di kantornya pada saat itu."

Seterusnya terkait kasus BIMTEK Kades, dan perangkat desa ke Medan beberapa tahun yang lalu, yang sempat menjadi sorotan Publik, hampir seluruh media naik, dan juga Viral dimedsos, menyoroti bahwa Bimtek dimasa PANDEMI COVID 19, terkesan hanya "Modus" untuk menghamburkan uang desa. Jikalau ilmu yang dibutuhkan ya boleh-boleh saja, atau diundang Tutor/Tim teknis, dilaksanakan di kota Subulussalam, kata beberapa pengamat mengomentari Bimtek ini, pada waktu itu.

Melihat hal ini dan sesuai  Visi yang dicanangkan nya WBK dikota Subulussalam, dan hal ini didukung komitmen Kajari, beberapa spanduk telah dibuat bahwa WBK akan diterapkan dikota Subulussalam, jadi bagi pengguna anggaran, harus hati-hati, sepertinya tidak ada yang kebal hukum, siapa yang salah dalam pengunaan anggaran, pasti jeratan hukum akan memproses, dan hal ini boleh dikatakan TIPIKOR, dan aturan mainnya telah diatur dalam undang undang.

Dikota Subulussalam, pengelolaan Dana desa ini masih sangat perlu pengawasan dari pihak yang berkonpeten, seperti 'INSPEKTORAT' dan juga penegak hukum lainnya sehingga WBK telah sesuai pencanangannya, kata beberapa pengamat dikota Subulussalam ini dan juga terkait dengan KUNKER Para KADES, dan para PJ Kades di akhir tahun 2022 ke Batam, yang baru lalu, yang telah menjadi sorotan khalayak.

Dalam hal ini, para APH juga sangat perlu memprosesnya kata pengamat dana desa kepada media ini, karena ada dugaan hal itu hanya "modus", karena PJ Kades telah dikembalikan ke tempat asalnya bertugas oleh karena itu tak ada lagi kewajiban bagi mereka untuk ikut KUNKER ke Batam sepertinya hal ini hanyalah alasan untuk ikut menghabiskan dana desa tersebut, sementara disisi lain para Perangkat Desa 6 bulan belum digaji, sampai tahun 2023 ini, semua tau Camat tau, Kadis DPMK tau, tapi kenapa semua diam ? Pertanyaan ini wajar muncul, lalu siapa yang menjawab ?


Sumber: Liputan12
Penulis: J,Saran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here