BELAWAN, ATA RAKYAT | Direktorat Polisi Udara dan Udara Polda Sumatera Utara melakukan pengungkapan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Perairan Laut Belawan, Senin 5 Desember 2022.
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi, SH, SIK mengatakan pengungkapan kasus ini bukan yang pertama kali diungkap oleh jajaran Ditpolairud Poldasu.
“Pengungkapan Tindak Pidana ini adalah untuk yang kesekian kalinya yang telah diungkapkan oleh jajaran Ditpolairud Polda Sumatera Utara dan juga Baharkam Polri, Pengungkapan ini tentu berdampak positif bagi perekonomian Provinsi Sumatera Utara banyak Stakeholder lain yang dirugikan akibat Perbuatan Pidana yang dilakukan para Tersangka”, ucap Kombes Hadi.
Direktur Polairud Poldasu Kombes Pol Toni Ariadi Effendi, SH, SIKMH menyatakan Pasal yang ditetapkan untuk para tersangka yaitu Tindak Pidana Bumi dan gas (Migas) dan dari hasil pengungkapan BBM Ilegal Ditpolairud Poldasu berhasil melakukan penyitaan di Kapal SPOB Endo Budiarto Bersaudara 05 yang berkapasitas 1000 ton sebanyak 232.000 Liter BBM jenis Solar dan 34.000 Liter BBM Jenis Pertalite dari 2 (Dua) Unit Truk Tangki.
“Pasal yang ditetapkan kepada para tersangka yaitu Tindak Pidana Migas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 UU No.22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 263 ayat 1 dan Pasal 55 KUHPidana, kita melakukan penyitaan di kapal sebanyak 232.000 liter BBM jenis Solar dan 34.000 Liter BBM Pertalite dari 2 (Dua) Unit Truk Tangki”,ungkap Toni.
Kombes Pol Toni Ariadi menyatakan telah mengamankan Tiga Orang Tersangka, Dua orang bertugas sebagai Supir Truk Tangki dan satu Orang yang memasok BBM Ilegal.
“Terangka yang sudah kami amankan sebanyak Tiga orang, Dua Orang Pengendara Truk Tangki dan Satu Orang Pemasok BBM Ilegal”, Tegas Dirpolairud Poldasu.
Pengungkapan Kapal Berisi BBM Ilegal ini merupakan kerjasama Baharkam Mabes Polri, “Penanganan ini bekerjasama dengan Kapal Patroli KP-Kedidi yang BKO dari Korps Polairud Baharkam Polri”, ungkap Kombes Toni.
Modus Operandi yang dilakukan para tersangka yaitu dengan mencampurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak sesuai aturan.
“Modus dari para pelaku ini adalah dengan mengambil bahan bakar minyak mentah dari wilayah perlak Provinsi Aceh kemudian dibawa ke kabupaten Langkat dan diolah disana lalu menggunakan truk tangki yang dibawa ke pelabuhan belawan”, ucap Kabid Humas Poldasu.
Tampak Hadir dalam Konferensi Pers Tersebut Kepala Syahbandar Belawan yang memikirkan apresiasi atas keberhasilan Ditpolairud Poldasu yang berhasil mengungkap BBM Ilegal di perairan Belawan.
“Kami memberikan apresiasi kepada Ditpolairud Polda Sumut atas keberhasilannya dalam menangani perkara ini, Syahbandar sendiri di bawah kementrian perhubungan tetap membutuhkan Bimbingan dari Kapolda Sumut dalam menangani kejahatan di laut namun sepenuhnya soal hukum di laut itu berada di kepolisian daerah Sumatera Utara, Ke depan pihak Syahbandar akan tetap membuka diri untuk bekerja bersama dalam menjaga kedaulatan laut Sumatera Utara”, Ucapnya.
Reporter: Leo Depari | Foto: Ist | Editor: DIDI3N
Tidak ada komentar:
Posting Komentar