ATA RAKYAT | Sebanyak 241 anak menderita gagal ginjal akut karena obat sirup, yang sebenarnya penggunaan obat sirup sudah dikonsumsi dan beredar sejak lama. Namun kenapa baru saat ini ditemukan adanya gagal ginjal akut?
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengakui, hal tersebut masih menjadi misteri. Kemenkes tengah melakukan pengkajian.
"Nah ini faktor yang termasuk sedang ditelusuri dan dikaji. Bisa saja tadi ambangnya melebihi dari standar atau ada mungkin perubahan saat produksi," kata Nadia dikutip dari Merdeka.com, Selasa, 24 Oktober 2022.
Muncul pertanyaan, apakah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lalai dalam mekukan pengawasan obat yang beredar? Nadia mengatakan bahwa BPOM tidak lalai, sebab proses produksi dan quality control ada di pihak industri farmasi.
" Enggak (lalai) karena ini kan proses produksi dan QC itu ada di industri," tambah Nadia.
Inspektur Utama BPOM Elin Herlina juga mengatakan tanggungjawab industri farmasi adalah terkait keamanan, mutu, dan khasiat obat-obatan.
"Di dalam undang-undang tertulis bahwa tanggung jawab industri itu adalah memberikan jaminan, memproduksi, dan mengedarkan produk obat yang aman, yang bermutu, dan berkhasiat dan salah satu upayanya adalah dengan melakukan pengujian atau analisis terhadap produk untuk memastikan bahwa produk tersebut bermutu dan aman," kata Elin saat konferensi pers di Gedung Adhyatma Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 21 Oktober 2022.
Sedangkan BPOM memiliki tanggung jawab, lanjut Elin, untuk mengawasi obat sebelum beredar dengan mengecek komposisi melalui registrasi. Kemudian, mengawasi obat yang sedang beredar dengan pengecekan sampling dan pengujian.
Sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap penyebab 241 anak menderita gagal ginjal akut. Disebabkan senyawa kimia berbahaya dari pelarut obat sirop.
Penyakit gagal ginjal anak awalnya masuk dari obat sirop yang dikonsumsi. Menurut Budi, dalam setiap obat sirop digunakan pelarut tambahan.
"Ini adalah pelarut tambahan yang memang sangat jarang ditulis di senyawa aktif obat dan pelarut tambahan sebenarnya tidak berbahaya. Tapi kalau kualitas produksi pelarut tambahan buruk, dia menghasilkan cemaran cemaran," jelas Budi saat konferensi pers di Kemenkes, Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2022.
Cemaran tersebut yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG) danethylene glycol butyl ether (EGBE).
Budi mengatakan, tiga senyawa tersebut masuk ke tubuh dan terjadi proses metabolisme tubuh.
" Metabolisme mengubah jadi asam oksalat, nah ini berbahaya asam oksalat itu kalau masuk ke ginjal bisa jadi kalsium oksalat. Jadi kaya kristal kecil tajam. Sehingga kalau ada kristal kecil tajam di Balita kita ya rusak ginjalnya," kata Menkes.
Kemenkes juga sempat menguji beberapa Balita yang terkena gagal ginjal akut. Seperti pengujian patologi, namun rupanya gagal.
Kemudian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menginformasikan bahwa penyebab gagal ginjal akut karena ada zat kimia berbahaya. Di mana pernah terjadi di negara Gambia.
"Kalau ada logikanya kalsium oksalat masuk ke ginjal, ginjalnya rusak," ungkap Menkes.
"Meningalnya gara-gara ini," ujar Menkes lagi.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar