Nasional, ATA RAKYAT - Isu terkait isu kebocoran data pada platform Facebook turut mendominasi pemberitaan akhir pekan. Isu muncul setelah adanya pembahasan kebocoran data 533 juta pengguna Facebook di situs forum hacker, yang disebut mencakup pengguna Facebook di Indonesia.
Media mengutip peneliti keamanan siber dari Hudson Rock, Alon Gal yang menemukan data tersebut pertama kali pada Sabtu (03/04/2021).
“Basis data sebesar itu yang berisi informasi pribadi, seperti nomor telepon pengguna Facebook pasti akan memicu pelaku kejahatan memanfaatkan data tersebut untuk melakukan serangan rekayasa sosial atau upaya peretasan,” ujarnya dikutip oleh Liputan6.com pada Minggu (04/04/2021).
Gal mengatakan telah memverifikasi beberapa keaslian data, beberapa data itu cocok. Dijelaskan juga bahwa data yang terungkap mencakup informasi pribadi pengguna Facebook dari 106 negara, termasuk lebih dari 32 juta pengguna di AS, 11 juta pengguna di Inggris, dan 6 juta pengguna di India. Dalam daftar tersebut, juga ada dari Indonesia, sekitar 130.331pengguna.
Media mengutip penjelasan Juru Bicara Facebook yang mengakui adanya kebocoran data tersebut, namun waktu kejadiannya sudah lama yaitu di tahun 2019. Kebocoran data itu telah dilaporkan sejak lama dan Facebook telah memperbaiki isu pada Agustus 2019.
Kominfo Dorong Masyarakat Lapor Hoaks
Koordinator Pengendalian Konten Internet, Ditjen Aptika, Kemkominfo, Anthonius Malau saat membacakan keterangan pers Hoaks Vaksin Minggu Ini (02/02/2021).Isu mengenai hoaks juga masih muncul di pemberitaan. Salah satunya tanggapan dari Kementerian Kominfo agar masyarakat kritis terhadap berita bohong alias hoaks.
“Hoaks itu informasi yang bisa jadi berita bohong yang sengaja dibuat atau tidak sengaja dan langsung menyebarkannya. Bertujuan untuk menyebarkan informasi yang tidak benar dan secara singkat hoaks itu informasi yang menyesatkan,” kata Koordinator Pengendalian Sistem Elektronik dan Konten Internet Kominfo, Anthonius Malau yang dikutip oleh Akurat.co, Kamis (01/04/2021).
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang didapat. Terutama informasi yang beredar luas di media sosial. Sebab arus informasi yang sangat deras itu boleh jadi merupakan berita hoaks yang sengaja disebarkan untuk tujuan-tujuan tersembunyi.
Selain itu, ia juga menyarankan agar masyarakat memeriksa kebenaran informasi yang didapat. Sehingga tidak justru terseret dalam hoaks yang akan merugikan banyak pihak. Bila masyarakat khawatir dengan informasi elektronik yang didapat dan beredar berantai, informasi itu perlu dilaporkan ke Kemkominfo.(Ditjen Aptika)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar